Minggu, 06 April 2014

KUA NANGA MAHAP LUNCURKAN PETA DAKWAH DAN PROSEDUR PENDAFTARAN PERNIKAHAN

Guna mempermudah akses informasi kepada masyarakat luas KUA Nanga Mahap mencoba membuat peta dakwah / peta wilayah binaan KUA Kecamatan Nanga Mahap. Dengan peta ini diharapkan masyarakat dapat melihat secara langsung situasi wilayah Kecamatan Nanga Mahap beserta letak Masjid dan Surau yang ada di Kecamatan Nanga Mahap. dalam peta ini juga dijelaskan tentang masjid dan surau yang sudah melakukan pengukuran arah kiblat. Dengan peta ini pula diharapkan dapat memperudah dalam proses pengukuran arah kiblat secara berkala bagi masjid dan surau se-Kecamatan Nanga Mahap. Peta ini diterbitkan berdampingan dengan "SOP" Prosedur Pendaftaran Pernikahan. ini menjadi penting karena dari sekian banyak bidang pelayanan yang harus ditangani oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan, Pelayanan Pernikahan menjadi hal paling pokok dan sekaligus paling mengundang perhatian publik baik dari segi pelayanan teknisnya hingga persoalan lain yang mengikuti palayanan nikah tersebut. dengan peta dakwah dan prosedur pendaftaran pernikahan ini mudah mudahan bisa memperbaiki kualitas pelayanan yang ada di KUA Kecamatan Nanga Mahap sebagai wujud komitmen untuk melaksanakan visi dan misi KUA Nanga Mahap.